Entri Populer

Kamis, 13 Maret 2014

ALAT ANESTESI UMUM

Definisi
Peralatan anestesi adalah alat-alat anestesi yang digunakan untuk menghantarkan oksigen dan obat anestetik inhalasi, mengontrol ventilasi, serta memonitor fungsi peralatan tersebut.

Peralatan anestesi dapat bervariasi dari yang paling sederhana seperti alat untuk memberi anestesi eter dengan tetes terbuka atau open drop sampai alat modern yang dilengkapi dengan ventilator dan alat-alat monitor fungsi fisiologis yang diasar dengan komputer.

Mesin Anestesi
Mesin anestesi merupakan peralatan anestesi yang sering digunakan. Secara umum mesin anestesi terdiri dari tiga komponen yang saling berhubungan yaitu :
1. Komponen 1 : sumber gas, penunjuk aliran gas (flow meter), dan alat penguap (vapor­izer).
2. Komponen 2 : sistem napas, yang terdiri dari sistem lingkar dan sistem Magill.
3. Komponen 3 : alat yang menghubungkan sistem napas dengan pasien, yaitu sungkup muka (face mask), pipa endotrakhea (endotracheal tube).

Semua komponen mesin anestesi harus tersedia tanpa memperhatikan teknik anestesi yang akan dipakai sebagai persiapan untuk kemungkinan pemakaian anestesi umum, selain itu sumber oksigen dan peralatan bantu ventilasi (self inflating bag seperti Ambu Bag) harus tersedia untuk semua prosedur anestesi.
- See more at: http://wikimed.blogbeken.com/peralatan#sthash.r5bO9kCa.dpuf

KLASIFIKASI ASA

Berdasarkan status fisis pasien, American Society of Anesthesiologists (ASA) membuat klasifikasi pasien menjadi kelas-kelas:
1. Pasien normal dan sehat fisis dan mental
2. Pasien dengan penyakit sistemik ringan dan tidak ada keterbatasan fungsional
3. Pasien dengan penyakit sistemik sedang hingga berat yang menyebabkan keterbatasan fungsi
4. Pasien dengan penyakit sistemik berat yang mengancam hidup dan menyebabkan ketidakmampuan fungsi
5. Pasien yang tidak dapat hidup/bertahan dalam 24 jam dengan atau tanpa operasi
6. Pasien mati otak yang organ tubuhnya dapat diambil

E Bila operasi yang dilakukan darurat (emergency) maka penggolongan ASA diikuti huruf E (misalnya 1E atau 2E)

- See more at: http://wikimed.blogbeken.com/klasifikasi-asa#sthash.j7sPLQFq.dpuf

PERSIAPAN HARI MAU DI OPERASI

o Pembersihan dan pengosongan saluran pencernaan untuk mencegah aspirasi isi lambung karena regurgitasi/muntah. Pada operasi elektif, pasien dewasa puasa 6-8 jam namun pada anak cukup 3-5 jam.
o Gigi palsu, bulu mata palsu, cincin, dan gelang dilepas serta bahan kosmetik (lipstik, cat kuku) dibersihkan sehingga tidak mengganggu pemeriksaan.
o Kandung kemih dikosongkan dan bila perlu lakukan kateterisasi.
o Saluran napas dibersihkan dari lendir.
o Pembuatan informed consent berupa ijin pembedahan secara tertulis dari pasien atau keluarga.
o Pasien masuk kamar operasi mengenakan pakaian khusus (diberi tanda dan label terutama pada bayi).
o Pemeriksaan fisis dapat diulang di ruang operasi.
o Pemberian obat premedikasi secara intramuskular atau oral dapat diberikan ½ -1 jam sebelum dilakukan induksi anestesi atau beberapa menit bila diberikan secara intravena.
- See more at: http://wikimed.blogbeken.com/persiapan-hari-operasi#sthash.KB44kEay.dpuf

PERENCANAAN ANETHESI

Setelah pemeriksaan dilakukan dan telah didapat gambaran tentang keadaan pasien selanjutnya dibuat rencana pemberian obat dan teknik anestesi yang digunakan. Dengan perencanaan anestesi yang tepat, kemungkinan terjadinya komplikasi saat operasi dan pascaoperasi dapat dihindarkan.

Rencana anestesi meliputi hal-hal:
1. Premedikasi
2. Jenis anestesi
a. Umum: perhatikan manajemen jalan napas (airway), pemberian obat induksi, rumatan, dan relaksan otot.
b. Anestesi lokal/regional: perhatikan teknik dan zat anestetik yang akan digunakan
3. Perawatan selama anestesi: pemberian oksigen dan sedasi
4. Pengaturan intraoperasi meliputi monitoring, keracunan, pengaturan cairan, dan penggunaan teknik khusus
5. Pengaturan pascaoperasi meliputi pengendalian nyeri dan perawatan intensif (ventilasi pascaoperasi dan pengawasan hemodinamik)

- See more at: http://wikimed.blogbeken.com/perencanaan-anestesi#sthash.c2TBaQu5.dpuf

PERSIAPAN PRA-ANESTESI

Pasien yang akan menjalani anestesi dan pembedahan (elektif/darurat) harus dipersiapkan dengan baik. Kunjungan praanestesi pada bedah elektif dilakukan 1-2 hari sebelumnya dan pada bedah darurat sesingkat mungkin. Kunjungan praanestesi bertujuan mempersiapkan mental dan fisis pasien secara optimal, merencanakan dan memilih teknik dan obat-obat anestetik yang sesuai, serta menentukan klasifikasi yang sesuai (berdasarkan klasifikasi ASA).

Pemeriksaan praoperasi anestesi
I. Anamnesis
1. Identifikasi pasien yang terdiri dari nama, umur, alamat, pekerjaan, agama, dll.
2. Keluhan saat ini dan tindakan operasi yang akan dihadapi.
3. Riwayat penyakit yang sedang/pernah diderita yang dapat menjadi penyulit anestesi seperti alergi, diabetes melitus, penyakit paru kronis (asma bronkialpneumonia, dan bronkitis), penyakit jantung (infark miokard, angina pektoris, dan gagal jantung, hipertensi, penyakit hati, dan penyakit ginjal.
4. Riwayat obat-obatan yang meliputi alergi obat, intoleransi obat, dan obat yang sedang digunakan dan dapat menimbulkan interaksi dengan obat anestetik seperti kortikosteroid, obat antihipertensi, antidiabetik, antibiotik, golongan aminoglikosida, digitalis, diuretika, obat antialergi, trankuilizer (obat penenang), monoamino oxi­dase inhibitor (MAO), dan bronkodilator.
5. Riwayat anestesi/operasi sebelumnya yang terdiri dari tanggal, jenis pembedahan dan anestesi, komplikasi, dan perawatan intensif pascabedah.
6. Riwayat kebiasaan sehari-hari yang dapat mempengaruhi tindakan anestesi seperti merokok, minum alkohol, obat penenang, narkotik, dan muntah.
7. Riwayat keluarga yang menderita kelainan seperti hipertermia maligna.
8. Riwayat berdasarkan sistem organ yang meliputi keadaan umum, pernapasan, kardiovaskular, ginjal, gastrointestinal, hematologi, neurologi, endokrin, psikiatrik, ortopedi, dan dermatologi.
9. Makanan yang terakhir dimakan.

II. Pemeriksaan Fisis
1. Tinggi dan berat badan. Untuk memperkirakan dosis obat, terapi cairan yang diperlukan, serta jumlah urin selama dan sesudah pembedahan.
2. Frekuensi nadi, tekanan darah, pola dan frekuensi pernapasan, serta suhu tubuh.
3. Jalan napas (airway). Daerah kepala dan leher diperiksa untuk mengetahui adanya trismus, keadaan gigi geligi, adanya gigi palsu, gangguan fleksi ekstensi leher, deviasi trakea, massa, dan bruit.
4. Jantung, untuk mengevaluasi kondisi jantung.
5. Paru-paru, untuk melihat adanya dispnu, ronki, dan mengi.
6. Abdomen untuk melihat adanya distensi, massa, asites, hernia, atau tanda regurgitasi.
7. Ekstremitas, terutama untuk melihat perfusi distal, adanya jari tabuh, sianosis, dan infeksi kulit, untuk melihat di tempat-tempat pungsi vena atau daerah blok saraf regional.
8. Punggung bila ditemukan adanya deformitas, memar, atau infeksi.
9. Neurologis, misalnya status mental, fungsi saraf kranial, kesadaran, dan fungsi sensorimotorik.

III. Pemeriksaan Laboratorium
1. Rutin: darah (hemoglobin, leukosit, hitung jenis leukosit, golongan darah, masa perdarahan, dan masa pembekuan), urin (protein, reduksi, dan sedimen), foto dada (terutama untuk bedah mayor), elektrokardiograf (untuk pasien berusia di atas 40 tahun).
2. Khusus, dilakukan bila terdapat riwayat atau indikasi:
§ elektrokardiografi pada anak
§ spirometri dan bronkospirometri pada pasien tumor paru
§ fungsi hati pada pasien ikterus
§ fungsi ginjal pada pasien hipertensi
- See more at: http://wikimed.blogbeken.com/persiapan-praanestesi#sthash.s6hDy5CV.dpuf

ANESTESI SPINAL (subaraknoid)

Definisi
Anestesi spinal (subaraknoid) adalah anestesi regional dengan tindakan penyuntikan obat anestetik lokal ke dalam ruang subaraknoid. Anestesi spinal/subaraknoid disebut juga sebagai analgesi/blok spinal intradural atau blok intratekal.

Hal-hal yang mempengaruhi anestesi spinal adalah jenis obat, dosis yang digunakan, efek vasokonstriksi, berat jenis obat, posisi tubuh, tekanan intraabdomen, lengkung tulang belakang, operasi tulang belakang, usia pasien, obesitas, kehamilan, dan penyebaran obat.
 
Indikasi
Anestesi spinal dapat diberikan pada tindakan yang melibatkan tungkai bawah, panggul, dan perineum. Anestesi ini juga digunakan pada keadaan khusus seperti bedah endoskopi urologi, bedah rektum, perbaikan fraktur tulang panggul, bedah obstetri, dan bedah anak. Anestesi spinal pada bayi dan anak kecil dilakukan setelah bayi ditidurkan dengan anestesi
 
Kontraindikasi
Kontraindikasi mutlak meliputi infeksi kulit pada tempat dilakukan pungsi lumbal, bakteremia, hipovolemia berat (syok), koagulopati, dan peningkatan tekanan intrakranial. Kontraindikasi relatif meliputi neuropati, prior spine surgery, nyeri punggung, penggunaan obat-obatan praoperasi golongan AINS (antiinflamasi nonsteroid seperti aspirin, novalgin, parasetamol), heparin subkutan dosis rendah, dan pasien yang tidak stabil, dan a resistant surgeon.
 
Persiapan Pasien
Pasien sebelumnya diberi informasi tentang tindakan ini (informed concent) meliputi pentingnya tindakan ini dan komplikasi yang mungkin terjadi.

Pemeriksaan fisis dilakukan meliputi daerah kulit tempat penyuntikan untuk menyingkirkan adanya kontraindikasi seperti infeksi. Perhatikan juga adanya skoliosis atau kifosis. Pemeriksaan laboratorium yang perlu dilakukan adalah penilaian hematokrit. Masa protrombin (PT) dan masa tromboplastin parsial (PTT) dilakukan bila diduga terdapat gangguan pembekuan darah.

Kunjungan praoperasi dapat menenangkan pasien. Dapat dipertimbangkan pemberian obat premedikasi agar tindakan anestesi dan operasi lebih lancar. Namun, premedikasi tidak berguna bila diberikan pada waktu yang tidak tepat.
 
Perlengkapan
Tindakan anestesi spinal harus diberikan dengan persiapan perlengkapan operasi yang lengkap untuk monitor pasien, pemberian anestesi umum, dan tindakan resusitasi.

Jarum spinal dan obat anestetik spinal disiapkan. Jarum spinal memiliki permukaan yang rata dengan stilet di dalam lumennya dan ukuran 16-G sampai dengan 30-G. Obat anestetik lokal yang digunakan adalah prokain, tetrakain, lidokain, atau bupivakain. Berat jenis obat anestetik lokal mempengaruhi aliran obat dan perluasan daerah yang teranestesi. Pada anestesi spinal jika berat jenis obat lebih besar dari berat jenis cairan serebrospinal (hiperbarik), akan terjadi perpindahan obat ke dasar akibat gaya gravitasi. Jika lebih kecil (hipobarik), obat akan berpindah dari area penyuntikan ke atas. Bila sama (isobarik), obat akan berada di tingkat yang sama di tempat penyuntikan. Pada suhu 37°C cairan serebrospinal memiliki beratjenis 1,003-1,008.

Perlengkapan lain berupa kain kasa steril, povidon iodine, alkohol, dan duk.
 
Jarum Spinal
Dikenal 2 macam jarum spinal, yaitu jenis yang ujungnya runcing seperti ujung bambu runcing (jenis Quinke-Babcock atau Greene) dan jenis yang ujungnya seperti ujung pensil (Whitacre). Ujung pensil banyak digunakan karena jarang menyebabkan nyeri kepala pascapenyuntikan spinal.
 
Teknik
1. Posisi pasien duduk atau dekubitus lateral. Posisi duduk merupakan posisi termudah untuk tindakan punksi lumbal. Pasien duduk di tepi meja operasi dengan kaki pada kursi, bersandar ke depan dengan tangan menyilang di depan. Pada posisi dekubitus lateral pasien tidur berbaring dengan salah satu sisi tubuh berada di meja operasi. Panggul dan lutut difleksikan maksimal. Dada dan leher didekatkan ke arah lutut.
2. Posisi penusukan jarum spinal ditentukan kembali, yaitu di daerah antara vertebra lumbalis (interlumbal).
3. Lakukan tindakan asepsis dan antisepsis kulit daerah punggung pasien.
4. Lakukan penyuntikan jarum spinal di tempat penusukan pada bidang medial dengan sudut 10-30° terhadap bidang horizontal ke arah kranial. Jarum lumbal akan menembus ligamentum supraspinosum, ligamentum interspinosum, ligamentum flavum, lapisan duramater dan lapisan subaraknoid.
5. Cabut stilet lalu cairan serebrospinal akan menetes keluar.
6. Suntikkan obat anestetik lokal yang telah dipersiapkan ke dalam ruang subaraknoid. Kadang-kadang untuk memperlama kerja obat ditambahkan vasokonstriktor seperti adrenalin.

 
Komplikasi
Komplikasi yang mungkin terjadi adalah nyeri saat penyuntikan, nyeri punggung, sakit kepala, retensio urin, meningitis, cedera pumbuluh darah dan saraf, serta anestesi spinal total.
- See more at: http://wikimed.blogbeken.com/anestesi-spinal#sthash.rsDtILtS.dpuf

OBAT ANESTESI SPINAL

Definisi
Obat anestesi regiona/lokal adalah obat yang menghambat hantaran saraf bila dikenakan secara lokal. Anestesi lokal ideal adalah yang tidak mengiritasi atau merusak jaringan secara permanen, batas keamanan lebar, mula kerja singkat, masa kerja cukup lama, larut dalam air, stabil dalam larutan, dapat disterilkan tanpa mengalami perubahan, dan efeknya reversibel.

Lidokain. Lidokain (lignokain, xylocain) adalah anestetik lokal kuat yang digunakan secara topikal dan suntikan. Efek anestesi terjadi lebih cepat, kuat, dan ekstensif dibandingkan prokain. Larutan lidokain 0,25-0,5% dengan atau tanpa adrenalin digunakan untuk anestesi infiltrasi sedangkan larutan 1-2% untuk anestesi blok dan topikal. Untuk anestesi permukaan tersedia lidokain gel 2%, Sedangkan pada analgesi/anestesi lumbal digunakan larutan lidokain 5%.

Bupivakain. Bupivakain adalah anestetik golongan amida dengan mula kerja lambat dan masa kerja panjang. Untuk anestesi blok digunakan larutan 0,25-0,50% sedangkan untuk anestesi spinal dipakai larutan 0,5%.
- See more at: http://wikimed.blogbeken.com/obat-anestesi-regionailokal#sthash.w1MmmAP0.dpuf

PERSIAPAN PRE ANESTESIA GENERAL

usus

Persiapan Diri Anestetis
Perawat anestesi harus sehat fisik dan psikis, memiliki pengetahuan dan keterampilan anestesi yang memadai serta memiliki kemauan yang kuat untuk meningkatkan kemampuannya.
Perawat anestesi yang bekerja tanpa supervisi dokter spesialis anestesi, misal perawat anestesi yang bertugas di daerah, harus memiliki sikap mental yang kuat. Dia tidak boleh gampang gugup dan cepat panik. Sebab tindakan anestesi merupakan tindakan yang berbahaya dan mengancam jiwa pasien. Apabila perawat anestesi tidak memiliki sikap mental yang kuat maka dia akan panik dan gugup sehingga prosedur tindakan penyelamatan pasien tidak dapat dijalankan, akibatnya jiwa pasien melayang.
Memiliki pengetahuan teoritis semata belumlah cukup untuk menjadi perawat anestesi yang baik. Pengetahuan tersebut harus didukung oleh sikap mental dan keterampilan yang baik pula.
Persiapan sarana (alat dan obat)
Persiapan ini meliputi persiapan obat-obat anestesia, obat pendukung anestesia dan obat resusiatasi.
Adapun peralatan yang disiapkan adalah :
- mesin anestesi
- set intubasi termasuk bag and mask (ambubag)
- alat pemantau tanda vital
- alat/bahan untuk antisepsis (kalau menggunakan anestesi regional)
- alat-alat penunjang :
o alat pengisap (suction)
o sandaran infus
o sandaran tangan
o bantal
o tali pengikat tangan
o anesthesia pin screen / boug
o dll
SARANA OBAT meliputi :
- obat anestesi :
o obat premedikasi
o obat induksi
o obat anestesi volatil / abar
- obat resusitasi
- obat penunjang anestesi :
o pelumpuh otot
o anti dot
o hemostatika
o obat lain sesuai dengan jenis operasi.
PERSIAPAN PASIEN
Persiapan pasien dapat dilakukan mulai di ruang perawatan (bangsal), dari rumah pasien ataupun dari ruang penerimaan pasien di kamar operasi. Bergantung dengan berat ringannya tindakan pembedahan yang akan dijalankan serta kondisi pasien.
Pasien dengan operasi elektif sebaiknya telah diperiksa dan dipersiapkan oleh petugas anestesi pada H-2 hari pelaksanaan pembedahan. Sedangkan pasien operasi darurat,persiapannya lebih singkat lagi. Mungkin beberapa jam sebelum dilaksanakan pembedahan.
Pasien dianamnesa tentang penyakit yang dia derita, penyakit penyerta, penyakit herediter, pengobatan yang sedang dia jalani, riwayat alergi, kebiasaan hidup (olahraga, merokok, minum alkohol dll). Kemudian dilakukan pemeriksaan fisik dan pemeriksaan penunjang (laboratorium dan radiologi).
Perlu pula dianamnesa riwayat pembedahan, pembiusan serta komplikasi yang dialami pasien. Berapa lama dia menjalani perawatan. Misal, pasien yang pernah menjalani operasi pengangkatan nevus tapi pasca operasinya dirawat di ruang rawat intensif (ICU), maka petugas anestesi harus waspada. Pasien ini memiliki masalah yang serius.
PERSIAPAN PEMBEDAHAN
Secara umum, persiapan pembedahan antara lain :
  1. Pengosongan lambung : dengan cara puasa, memasang NGT.
  2. Pengosongan kandung kemih.
  3. Informed consent (Surat izin operasi dan anestesi).
  4. Pemeriksaan fisik ulang
  5. Pelepasan kosmetik, gigi palsu, lensa kontak dan asesori lainnya.
  6. Premedikasi secara intramuskular ½ - 1 jam menjelang operasi atau secara intravena jika diberikan beberapa menit sebelum operasi.
Lama puasa pada orang dewasa kira-kira 6-8 jam, anak-anak 4-6 jam, bayi 2 jam (stop ASI). Pada operasi darurat, pasien tidak puasa, maka dilakukan pemasangan NGT untuk dekompresi lambung.
Persiapan operasi harus optimal dan sempurna walaupun waktu yang tersedia amat sempit. Keberhasilan anestesi sangat ditentukan oleh kunjungan pra anestesi.
KUNJUNGAN PRA ANESTESI
Kunjungan (visite) pra anestesi bertujuan :
  1. Mengetahui riwayat penyakit bedah dan penyakit penyerta, riwayat penyakit sekarang dan penyakit dahulu.
  2. Mengenal dan menjalin hubungan dengan pasien.
  3. Menyiapkan fisik dan mental pasien secara umum (optimalisasi keadaan umum).
  4. Merencanakan obat dan teknik anestesi yang sesuai.
  5. Merancang perawatan pasca anestesi.
  6. Memprediksi komplikasi yang mungkin terjadi.
  7. Memperhitungkan bahaya dan komplikasi.
  8. Menentukan status ASA pasien.
Secara umum, tujuan kunjungan pra anestesi adalah menekan mobiditas dan mortalitas.
ANAMNESIS
Dalam anamnesis, dilakukan :
  1. Identifikasi pasien
  2. Riwayat penyakit, riwayat penggunaan obat, riwayat alergi.
  3. Riwayat anestesi dan pembedahan yang lalu.
Ketika pasien menyatakan alergi terhadap suatu obat/zat, maka petugas anestesi perlu mengkonfirmasi apakah kejadian tersebut betul-betul alergi ataukah hanya rasa tidak enak setelah penggunaan obat tersebut.
Alergi perlu diwaspadai karena alergi dapat menimbulkan bahaya besar seperti syok anafilaktik dan edema angioneurotik.
Narkotika dan psikotropika (terutama sedatif) saat ini sudah sering disalahgunakan oleh masyarakat awam. Hal ini perlu diwaspadai oleh petugas anestesi. Oleh karena itu, dalam anamnesis, petugas harus mampu memperoleh keterangan yang jujur dari pasien.
Pada pasien dengan operasi darurat, mungkin di Instalasi Gawat Darurat dia telah mendapatkan narkotika dan sedatif, namun petugas di IGD terlupa menuliskan di buku rekam medis pasien. Agar tidak terjadi pemberian yang tumpang tindih, sebaiknya petugas anestesi juga menanyakan hal tersebut kepada petugas IGD.
PEMERIKSAAN FISIK DAN PENUNJANG
Pemeriksaan Fisik
Pemeriksaan Fisik pada prinsipnya dilakukan terhadap organ dan bagian tubuh seperti :
  1. Keadaan umum : berat badan, tinggi badan, tanda-tanda vital.
  2. Status gizi : obesitas, kaheksia
  3. Status psikis
  4. Sistemik :
    1. Kepala leher :
i. Mulut : bentuk lidah, derajat Mallampati
ii. Gigi geligi : gigi palsu, gigi goyah
iii. Mandibula : bentuk mandibula.
iv. Hidung : tes patensi lubang hidung, obstruksi.
v. Leher : bentuk leher (kesan : pendek / kaku), penyakit di leher (sikatrik, struma, tumor) yang akan menyulitkan intubasi.
vi. Asesori : lensa kontak.
    1. Toraks (Jantung dan paru) : tanda-tanda penyakit pernapasan dan sirkulasi.
    2. Abdomen : sirosis, kembung
    3. Ekstremitas : melihat bentuk vena, tanda-tanda edema.
    4. Tulang belakang /vertebra : jika akan dilakukan anestesi subarakhonoid ataupun epidural. Apakah ada skoliosis, athrosis, infeksi kulit di punggung ?
    5. Sistem persarafan.
Abdomen yang kembung bisa disebabkan oleh udara atau cairan (sirosis). Kembung pada bayi akan berakibat fatal karena bayi akan kesulitan untuk bernapas. Sehingga perlu penatalaksanaan pra bedah terhadap bayi yang kembung.
Jantung harus diperiksa secara teliti, apakah terdapat penyakit jantung ? Jika ada, apakah masih dalam fase kompensasi atau dekompensasi ? Jantung yang dalam fase kompensasi, masih relatif aman untuk dianestesi.
PEMERIKSAAN PENUNJANG
Pemeriksaan penunjang terdiri dari periksaan laboratorium dan radiologi. Pemeriksaan laboratorium terbagi menjadi pemeriksaan rutin dan khusus.
Data laboratorium yang harus diketahui diantaranya :
- hemoglobin (minimal 8% untuk bedah elektif)
- leukosit
- hitung jenis
- golongan darah
- clotting time dan bleeding time
- Atas indikasi dilakukan skrining : HBSAg
- Jika usia > 40 tahun, perlu diperiksa elektrolit (terutama natrium dan kalium), ureum, kreatinin.
- Urinalisis : tes reduksi, tes sedimen
Sedangkan pemeriksaan radiologis dan pemeriksaan lainnya yang diperlukan diantaranya foto toraks, EKG pada pasien berusia > 40 tahun atau bila ada sangkaan penyakit jantung, Echokardiografi (wajib pada penderita jantung), dan tes faal paru (spirometri).
Jika diperlukan, pasien dikonsulkan ke bagian lain (penyakit dalam, jantung, dll) untuk memperoleh gambaran kondisi pasien secara lebih spesifik. Konsultasi bukan untuk meminta kesimpulan / keputusan apakah pasien ini boleh dianestesi atau tidak. Keputusan akhir tetap beradaa di tangan anestetis.
Setelah kondisi pasien diketahui, anestetis kemudian dapat meramalkan prognosa pasien serta merencakan teknik dan obat anestesi yang akan digunakan.
Prognosa dibuat berdasarkan kriteria yang dikeluarkan ASA (American Society of Anesthesiologist).
ASA 1 ; tanpa ada penyakit sistemik
ASA 2 ; kelainan sistemik ringan sampai sedang. Misalnya apendisitis akut tanpa komplikasi
ASA 3 ; kelainan sistemik berat, ketergantungan pada obat-obat, aktivitas terbatas. Misal ileus
ASA 4; kelainan sistemik berat yang mengancam nyawa, sangat tergantung dengan obat-obat, aktivitas sangat terbatas.
ASA 5; dioperasi ataupun tidak, dalam 24 jam akan mati juga. Tanda-tandanya : nadi tidak teraba, pasien ruptur aneurisma aorta.
Pasien usia <> 60 tahun, pasien obesitas tergolong kategori ASA 2.
Teknik dan obat yang akan digunakan, disesuaikan dengan kondisi pasien, termasuk kondisi ekonomi.
Apakah nanti pasien diberi anestesi umum ataukah anestesi regional ? Jika memakai anestesi umum, teknik apa yang digunakan ? Intravena, Inhalasi atau campuran ? Apakah nanti pasien dipasang sungkup (facemask), Laryngeal Mask Airway, Intubasi endotrakeal ? Apakah nanti napasnya dikendalikan ataukan di-spontan-kan ? dst.
Sebelum melakukan prosedur anestesia, penting sekali memberikan informasi tentang risiko anestesi, kepada pasien atau penanggungjawab pasien. Risiko tindakan harus disampaikan ke pihak yang bertanggung jawab atas diri pasien, yakni pihak yang memberikan persetujuan dan menandatangani surat izin operasi / surat izin anestesi.